Alasan Muhammadiyah 'bersikukuh' memakai Metode Hisab.
Mengapa Muhammadiyah 'bersikukuh' memakai Metode Hisab.?!
Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter:
Telah terjadi konjungsi atau ijtimak
Ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam
Pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.
Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut :
Pertama,
semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat :
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS, 55, Ar Rohmaan :5).
ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ بِحُسۡبَانٖ
Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
هُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ ٱلشَّمۡسَ ضِيَآءٗ وَٱلۡقَمَرَ نُورٗا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعۡلَمُواْ عَدَدَ ٱلسِّنِينَ وَٱلۡحِسَابَۚ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ يُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ
Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
Kedua,
jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat?
Menurut Rasyid Ridho dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan).
ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,
Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”.
Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi.
Yusuf Al Qaradhawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana.
Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.
Ketiga,
dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1.
Dr. Nidhal Guessoum (Astrofisikawan dari Aljazair / Professor di American University of Sharjah, Uni Emirat Arab) menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.
Keempat,
rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi.
Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat. Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajad dan di bawah lintang selatan 60 derajat adalah kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melabihi 24 jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.
Kelima,
jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya.
Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.
Keenam,
rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah.
Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.
Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian system waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita menggunakan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat.
Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al Khittami wa at Tausyiyah) menyebutkan:
"Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat”.
Catatan :
Materi di atas disarikan dari ceramah Ramadhan oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah) dalam pengajian ramadan PP Muhammadiyah tahun 1431 H di UMY.
Tulisan ini dibuat sebelum penetapan Kalender Islam Global yang ditetapkan pada tahun 2016. Pada tahun 2016 Badan Urusan Agama Republik Turki menyelenggarakan Seminar Internasional Penyatuan Kalender Hijriyah. Hasil voting dari peserta seminar tersebut mendapat respon positif, mayoritas menyetujui untuk segera diberlakukannya Kalender Islam Global.
Menurut Prof. Syamsul, tidak mungkin mewujudkan kalender Islam global kecuali dengan menggunakan hisab sebagaimana kita menggunakan hisab untuk menentukan waktu-waktu salat.
Hisab memang tidak menjadi metode utama yang digunakan Nabi Muhammad tatkala meninjau awal bulan, namun isyarat-isyarat di dalam literatur al-Quran dan al-Hadis telah menunjukkan bahwa hisab merupakan metode yang kuat secara nash.
Pada tahun 2009, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah menerbitkan buku pedoman hisab Muhammadiyah.
Semoga bermanfaat, umat makin tercerahkan, penentuan awal bulan makin mudah dan Islam makin jaya, aamiin 3x YRA...
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MI MUHAMMADIYAH DOLOPO 2025-2026
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)Tahun Ajaran 2025/2026 PENDAFTARANGel. 1 : 04 Nov. - 31 Des. 2024Gel. 2 : 01 Jan. - 28 Feb. 2025Hari Senin - Jumat Pukul 08.00 - 12.00 WIB TEMPAT
Juara Lomba Menyajikan Makan Siang Bergizi di MI Muhammadiyah Dolopo
Dolopo, Ahad, 22 Desember 2024 – Dalam rangka Class Meeting Semester Ganjil, MI Muhammadiyah Dolopo mengadakan lomba menghias dan menyajikan makanan siang sehat dan be
3 T dibahas Ustadz Imam Nawawi dipengajian Ahad Pon PCM Dolopo
Dolopo – Dalam pengajian Ahad Pon yang digelar oleh PCM Dolopo, Ustadz Imam Nawawi menyampaikan pentingnya peran wanita dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Me
Penerimaan Raport MI Muhammadiyah Dolopo Semester 1 Tahun Pelajaran 2024/2025 Berjalan Lancar
Dolopo, 21 Desember 2024 – MI Muhammadiyah Dolopo melaksanakan pembagian rapor Semester 1 untuk tahun pelajaran 2024/2025. Acara ini berlangsung dengan tertib dan lancar, seperti
Hari Terakhir Classmeeting MI Muhammadiyah: Lomba Menu Makan Siang Sehat dan Bergizi
Dolopo, 20 Desember 2024. MI Muhammadiyah menggelar kegiatan unik pada hari terakhir classmeeting, Jumat, 20 Desember 2024. Dalam acara ini, pihak madrasah menyelenggarakan lom
Quanta Salsabila Ayyasi Alumni MI Muhammadiyah Dolopo menjadi Asisten Laboratorium di Fakultas Kedokteran UMS
Dolopo, 13 Desember 2024 – Quanta Salsabilla Ayyasi, seorang alumni MI Muhammadiyah Dolopo angkatan 2016, kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Muhamm
Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini MIM Dolopo Mengadakan LDK
Dolopo, 17 Desember 2024Suasana dingin kota Dolopo memper samai siswa - Siswi Sekolah Generasi Cerdas MI Muhammadiyah Dolopo dalam kegiatan Latian Dasa Kepemimpinan. Selamat 2 hari sis
Hafidzoh ini Alumni MI Muhammadiyah Dolopo
Mempunyai seorang anak yang hafal Alquran adalah harapan setiap orang tua, karena apabila dalam keluarga ada satu orang yang menjadi hafidz Qur'an bisa memberikan syafaat kepada 7 kelua
"Mentari Fatayatul Aisyiah " Alumni MI Muhammadiyah di Al Azhar Kairo.
Dolopo, 15 November 2024.Assalamu'alaikum wr wb, Alumni Sekolah Generasi Cerdas MI Muhammadiyah Dolopo ada lo yang sekolah di luar negeri, ayo kita intip siapa dia !!! Ada dua Alumni S
Study Tour MI Muhammadiyah 2014
Lamongan 12 November 2024"Siapa kita ? Siswa MI Muhammadiyah Dolopo, di mana kita? Di WBL sedang apa kita ? Bersenang - senang". Itulah yel - yel Siswa MI Muhammadiyah Dolopo madiun. S