• MI MUHAMMADIYAH DOLOPO
  • Sekolah Generasi Cerdas

Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia dan Hormat Bendera Menurut Tarjih Muhammadiyah

Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan tersebut biasanya diisi dengan upacara bendera, penghormatan kepada bendera Merah Putih, berbagai perlombaan, kegiatan sosial, pengajian, serta kegiatan lain yang bertujuan mengenang perjuangan para pahlawan.

Di tengah masyarakat Muslim, terkadang muncul pertanyaan: bagaimana hukum merayakan HUT Kemerdekaan RI menurut Islam? Apakah upacara dan hormat bendera termasuk bid'ah?

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Kajian ini disidangkan pada Jumat, 3 Zulhijah 1438 H/25 Agustus 2017 M dan kemudian dimuat dalam Suara Muhammadiyah No. 16 Tahun 2018.

HUT Kemerdekaan Termasuk Ranah Muamalah

Dalam memahami persoalan ini, penting membedakan antara ibadah mahdhah dan muamalah duniawiyah.

Ibadah mahdhah adalah ibadah yang tata cara dan bentuknya telah ditentukan oleh syariat. Dalam perkara ibadah khusus, diperlukan dalil yang menjadi landasannya.

Allah SWT berfirman:

«قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ»

“Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.”

(QS. Ali ‘Imran: 31)

Rasulullah SAW juga bersabda:

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ»

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang tidak ada tuntunannya, maka ia tertolak.”

**(HR. Bukhari)

Karena itu, dalam ibadah mahdhah berlaku kaidah:

«الأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ التَّحْرِيمُ»

“Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang sampai terdapat dalil yang memerintahkannya.”

Namun, perayaan HUT Kemerdekaan RI tidak termasuk ibadah mahdhah. Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari urusan duniawi atau muamalah. Dalam muamalah, hukum asalnya adalah boleh selama tidak terdapat unsur yang bertentangan dengan syariat.

Kaidah fikih yang digunakan adalah:

«الأَصْلُ فِي الْمُعَامَلَةِ الإِبَاحَةُ فَلَا يُحْظَرُ مِنْهَا إِلَّا مَا حَرَّمَهُ اللهُ»

“Hukum asal dalam muamalah adalah mubah (boleh), dan tidak dilarang kecuali apa yang diharamkan oleh Allah.”

Dengan demikian, merayakan HUT Kemerdekaan RI pada dasarnya diperbolehkan, selama pelaksanaannya tidak mengandung sesuatu yang dilarang agama.

Bagaimana Hukum Upacara dan Hormat Bendera?

Salah satu bagian penting dalam peringatan kemerdekaan adalah upacara bendera. Sebagian orang mempertanyakan apakah menghormati bendera bertentangan dengan ajaran Islam.

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan bahwa hormat kepada bendera bukanlah bentuk penyembahan kepada bendera.

Hormat kepada bendera dalam upacara dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan (li al-ihtiram), bukan ibadah atau penyembahan (li al-ta'abbud). Upacara juga dapat menjadi sarana untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah berkorban dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dengan demikian, hormat bendera tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam agama, karena tujuan dan maksudnya bukan menyembah bendera, melainkan sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan dan jasa para pahlawan.

Kaidah yang relevan adalah:

«الأُمُورُ بِمَقَاصِدِهَا»

“Segala perkara tergantung pada maksud atau tujuannya.”

Artinya, suatu tindakan perlu dilihat berdasarkan maksud dan tujuan yang menyertainya. Hormat bendera dalam upacara kemerdekaan dimaksudkan sebagai penghormatan, bukan sebagai bentuk penghambaan.

Tetap Harus Memperhatikan Syariat

Meskipun perayaan HUT RI diperbolehkan, bukan berarti seluruh bentuk kegiatan dalam perayaan otomatis menjadi halal. Setiap kegiatan tetap harus memperhatikan ketentuan agama.

Majelis Tarjih mengingatkan agar kegiatan kemerdekaan tidak diisi dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat dan norma sosial. Misalnya, kegiatan yang mengandung perjudian, taruhan, kemaksiatan, membuka aurat, atau pemborosan.

Allah SWT berfirman:

«وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ»

“Janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

(QS. Al-A'raf: 31)

Allah juga berfirman:

«إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ»

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”

(QS. Al-Isra': 27)

Karena itu, kemeriahan peringatan kemerdekaan hendaknya tidak berubah menjadi pemborosan dan kegiatan yang tidak bermanfaat.

Perlombaan Kemerdekaan Hendaknya Mendidik

Tradisi lomba 17 Agustus merupakan bagian yang sering dilakukan masyarakat. Menurut penjelasan Majelis Tarjih, perlombaan pada dasarnya boleh selama tidak mengandung unsur yang dilarang agama.

Lomba hendaknya diarahkan untuk mendidik, membangun karakter, mempererat persaudaraan, menumbuhkan kerja sama, sportivitas, kreativitas, dan kecintaan kepada bangsa.

Kegiatan yang mengandung judi atau taruhan tentu harus dihindari. Allah SWT berfirman:

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ»

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”

(QS. Al-Ma'idah: 90)

Karena itu, lomba kemerdekaan sebaiknya tidak hanya mengejar kemeriahan, tetapi menjadi sarana pendidikan bagi generasi muda.

Mengisi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif

Peringatan kemerdekaan akan menjadi lebih bermakna apabila diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberikan contoh kegiatan positif seperti pengajian, ceramah kebangsaan, kegiatan sosial, serta penanaman nilai patriotisme dan nasionalisme kepada generasi muda.

Allah SWT berfirman:

«وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ»

“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.”

(QS. Al-Mu'minun: 3)

Pesan ini penting agar peringatan HUT RI tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, merayakan HUT Republik Indonesia hukumnya boleh karena termasuk perkara muamalah duniawiyah, bukan ibadah mahdhah. Hukum asal muamalah adalah boleh selama tidak terdapat unsur yang bertentangan dengan syariat.

Upacara bendera dan hormat kepada bendera juga diperbolehkan. Hormat bendera dipahami sebagai bentuk penghormatan (li al-ihtiram), bukan penyembahan (li al-ta'abbud).

Namun, pelaksanaan peringatan kemerdekaan tetap harus menjaga nilai-nilai Islam: menghindari judi dan taruhan, kemaksiatan, membuka aurat, pemborosan, serta kegiatan yang sia-sia.

Kemerdekaan sebaiknya disyukuri dengan cara yang positif: memperkuat persaudaraan, membantu sesama, mendidik generasi muda, mengenang jasa para pahlawan, meningkatkan kepedulian sosial, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan amal yang bermanfaat.

Dengan demikian, memperingati HUT RI bukan sekadar merayakan bertambahnya usia sebuah negara, tetapi menjadi momentum untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan dan berkontribusi dalam membangun bangsa dengan nilai-nilai Islam.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sumber Rujukan

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, “Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia”, disidangkan 3 Zulhijah 1438 H/25 Agustus 2017 M, dimuat dalam Suara Muhammadiyah No. 16 Tahun 2018.

Di salin dan ditulis kembali oleh SUPRIYONO

Kepala MI Muhammadiyah Dolopo 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SD/MI Adalah Pondasi Pendidikan Anak: Memilih Sekolah yang Menanamkan Adab dan Tauhid yang Benar

Masa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan fase yang sangat menentukan dalam kehidupan seorang anak. Pada jenjang inilah karakter, kebiasaan, akhlak, dan cara berpi

30/07/2026 07:57 - Oleh Administrator - Dilihat 195 kali
Sambut 1448 Hijriah, Siswa MI Muhammadiyah Dolopo 'Guncang' Jalanan dengan Cosplay Pahlawan Islam!

Madiun, 15 Juni 2026 – Hitungan jam menuju pergantian tahun baru Islam 1447 Hijriah ke 1448 Hijriah disambut dengan gemuruh kreativitas dan semangat membara di MI Muhammadiyah Dol

15/06/2026 23:24 - Oleh Administrator - Dilihat 121 kali
Semangat Puasa Arafah, 80 Persen Siswa MI Muhammadiyah Dolopo Ikut Mengamalkan Sunnah Nabi

Dolopo – Dalam rangka menyambut 9 Dzulhijjah 1447 H, MI Muhammadiyah Dolopo mengajak seluruh keluarga besar madrasah untuk melaksanakan puasa Arafah. Seruan ini ditujukan kepada s

04/06/2026 07:53 - Oleh Administrator - Dilihat 330 kali
Lepas Siswa Kelas 6, Ketua PCM Dolopo Ajak Wali Murid Jaga Pembiasaan Karakter Islami di Rumah

DOLOPO, MADIUN – Suasana haru, bangga, dan khidmat menyelimuti Aula Kampus 2 SMK Muhammadiyah 3 Dolopo, Dusun Ngendel, Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo. Pada Sabtu, 23 Mei 2026,

24/05/2026 21:10 - Oleh Administrator - Dilihat 347 kali
Puasa Tarwiyah Menurut Muhammadiyah: Lebih Tepat Niat Puasa Tarwiyah atau Puasa Dzulhijjah?

Menjelang Iduladha, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, termasuk puasa sunnah pada awal bulan Dzulhijjah. Di tengah masyarakat sering muncul pertanyaan: apakah ada puasa khus

24/05/2026 19:57 - Oleh Administrator - Dilihat 1180 kali
Mengapa 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sering Terlupakan? Padahal Ini Waktu Paling Dicintai Allah!

Mengapa 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sering Terlupakan? Padahal Ini Waktu Paling Dicintai Allah! Oleh: Supriyono Alhamdulillah, saat ini kita telah memasuki bulan Dzulhijjah 1447 H. Bul

18/05/2026 13:40 - Oleh Administrator - Dilihat 431 kali
Tinjau Pelaksanaan TKA di MI Muhammadiyah Dolopo, Tim Penma Madiun Apresiasi Pelaksanaan TKA

MADIUN – Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) di MI Mluhammadiyah Dolopo memasuki hari kedua pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak Senin

21/04/2026 14:11 - Oleh Administrator - Dilihat 265 kali
Cara Mengatasi Hasad dalam Kehidupan Seorang Muslim

Mukadimah Alhamdulillāhi rabbil ‘ālamīn, segala puji bagi Allah ﷻ yang telah melimpahkan kepada kita nikmat iman dan Islam. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junju

03/03/2026 20:37 - Oleh Administrator - Dilihat 286 kali
Ramadhan: Hadiah Istimewa dari Allah untuk Umat Nabi Muhammad ﷺ

Mukadimah Alhamdulillāhi rabbil ‘ālamīn.Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat, dan di antara nikmat terbesar bagi umat Islam adalah bula

27/02/2026 07:03 - Oleh Administrator - Dilihat 253 kali
Kepala Kemenag Kabupaten Madiun Tekankan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai Jawaban Tantangan Pendidikan Digital

Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Diseminasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada tanggal 20–21 Januari 2026. Kegiatan ini ber

20/01/2026 09:42 - Oleh Administrator - Dilihat 454 kali